•dr. Giscard Kroons Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara
SIARAN PERS DINAS KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA Dinas Kesehatan Klarifikasi Isu Pengelolaan Limbah di RSU Sofifi dan Siapkan Langkah Perbaikan Menyeluruh
SekretariatOleh Riskal Muslim • 31 May 2026
Sofifi – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah medis dan pengelolaan sampah di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Giscard Kroons menjelaskan bahwa setelah dilakukan koordinasi dan penelusuran lapangan bersama pihak RSU Sofifi, ditemukan adanya beberapa permasalahan dalam sistem pengelolaan sampah dan limbah yang memerlukan perbaikan segera.
"Hasil koordinasi menunjukkan adanya sampah domestik yang tercampur dengan limbah medis di area belakang rumah sakit. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan dan manajemen RSU Sofifi untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah keterbatasan sarana pengelolaan limbah, termasuk belum tersedianya Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memenuhi ketentuan, kapasitas TPS domestik yang sering mengalami kelebihan muatan, serta masih perlunya peningkatan kepatuhan dalam pemilahan limbah oleh seluruh petugas.
Selain itu, lokasi TPS domestik yang berada di area belakang rumah sakit dan berdekatan dengan permukiman warga juga menyebabkan area tersebut dapat diakses oleh pihak luar, sehingga volume sampah yang masuk sulit dikendalikan sepenuhnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara bersama manajemen RSU Sofifi telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan yang akan segera dilaksanakan.
Langkah Cepat yang Akan Dilakukan
- Berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara untuk percepatan pengangkutan sampah domestik yang saat ini menumpuk di area TPS rumah sakit.
- Segera menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengangkutan dan pengolahan limbah medis (B3) guna mengatasi penumpukan limbah yang ada.
- Melaksanakan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di RSU Sofifi.
- Melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan maupun petugas kebersihan terkait pemilahan dan penanganan limbah sesuai standar.
- Melakukan penataan dan pengamanan area TPS untuk mencegah akses bebas dari pihak luar serta meminimalkan pencampuran sampah.
Langkah Perbaikan Jangka Menengah
Sebagai upaya penguatan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan, Dinas Kesehatan juga akan mendampingi RSU Sofifi dalam:
- Pembangunan TPS Limbah B3 yang memenuhi persyaratan teknis dan regulasi.
- Pengurusan persetujuan teknis dan perizinan yang diperlukan dalam pengelolaan limbah B3.
- Penguatan sistem monitoring dan pengawasan pengelolaan limbah rumah sakit.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan prioritas utama yang harus dijaga bersama.
"Kami menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat terhadap isu ini. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola lingkungan rumah sakit agar semakin baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta memberikan ruang bagi proses perbaikan yang sedang dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sofifi, 31 Mei 2026
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Maluku Utara
dr. Giscard Kroons