Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Peserta Pertemuan

Peserta Pertemuan

Langkah Strategis Maluku Utara Menuju Bebas Tuberkulosis

Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan

Oleh Riskal Muslim 27 Apr 2026


Langkah Strategis Maluku Utara Menuju Bebas Tuberkulosis

Ternate, 27 April 2026 — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan Public Private Mix (PPM) termasuk Ekspansi Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Hotel Grand Majang, Ternate.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 dan mengakhiri epidemi TBC pada tahun 2050, sebagaimana tertuang dalam kebijakan nasional dan amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons menegaskan bahwa Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius baik secara global maupun nasional. Berdasarkan laporan global tahun 2025, terdapat sekitar 10,7 juta kasus TB di dunia, dengan Indonesia menempati posisi kedua tertinggi setelah India. Di tingkat nasional, estimasi kasus mencapai sekitar 1,08 juta kasus, yang menunjukkan bahwa upaya pengendalian TB masih perlu diperkuat secara optimal.

Di tingkat daerah, capaian penemuan kasus TB di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 3.961 kasus atau 81% dari target 90%. Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, capaian ini masih memerlukan upaya lebih lanjut. Beberapa daerah seperti Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Pulau Morotai menunjukkan capaian yang cukup baik, namun tantangan masih dihadapi, terutama pada aspek enrollment, keberhasilan pengobatan, serta rendahnya penemuan kasus TB pada anak yang baru mencapai sekitar 23%.

Lebih lanjut kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa penanggulangan TB tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, termasuk keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan swasta dan organisasi profesi. Melalui pendekatan Public Private Mix (PPM), diharapkan penemuan kasus, pengobatan, pelaporan, dan pemantauan TB dapat dilakukan secara lebih luas, terstandar, dan berkelanjutan.

Peran organisasi profesi juga dinilai sangat strategis dalam menjamin mutu layanan serta kepatuhan terhadap pedoman klinis. Oleh karena itu, revitalisasi Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis Indonesia (KOPI TB) di Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu fokus penting dalam penguatan jejaring layanan TBC.

Pertemuan ini juga membahas berbagai agenda penting, antara lain pemaparan kebijakan dan situasi terkini program TBC, strategi peningkatan pemberian TPT pada kontak serumah, evaluasi ketersediaan logistik, serta penguatan peran organisasi profesi dalam penanggulangan TBC.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur, termasuk organisasi profesi (IDI, PPNI, IAI, PAFI, dan lainnya), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas, serta pengelola program TBC. Sebagian peserta dari kabupaten/kota juga mengikuti kegiatan secara daring.

Sebagai hasil dari pertemuan ini, disepakati rencana tindak lanjut yang menekankan pada penguatan kolaborasi PPM, optimalisasi skrining dan pemberian TPT, serta peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan program TBC.

Melalui langkah strategis dan komitmen bersama ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimis dapat mempercepat pencapaian target eliminasi Tuberkulosis, menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas TBC di masa mendatang.