Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara saat terjadi kebakaran

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara saat terjadi kebakaran

Korsleting atau Cermin Kelemahan Sistem? Refleksi atas Kebakaran Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara

Lainnya

Oleh Riskal Muslim 11 Jun 2026

Asap yang membumbung dari Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada hari rabu, 10 juni 2026 kemarin itu mungkin berasal dari sebuah korsleting listrik. Namun, pertanyaan yang sesungguhnya perlu kita renungkan bukanlah semata-mata apa yang memicu api, melainkan mengapa risiko tersebut dapat berkembang menjadi sebuah kebakaran yang menimbulkan kerusakan dan kerugian yang tidak sedikit.

Dalam setiap peristiwa kebakaran, perhatian publik biasanya terfokus pada penyebab teknis. Kabel yang terbakar, panel listrik yang bermasalah, atau hubungan arus pendek sering menjadi jawaban yang paling mudah. Akan tetapi, dalam perspektif manajemen risiko, korsleting listrik hanyalah pemicu. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah sistem keselamatan yang ada telah cukup kuat untuk mencegah, mendeteksi, dan mengendalikan risiko tersebut sebelum berubah menjadi bencana.

Kebakaran yang terjadi di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar insiden yang berlalu setelah api berhasil dipadamkan. Sebab, api memang dapat dipadamkan dalam hitungan menit, tetapi pelajaran yang ditinggalkannya sering kali membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dipahami dan ditindaklanjuti.

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa gedung pemerintah bukan hanya tempat bekerja. Di dalamnya tersimpan dokumen penting, data strategis, aset negara, dan berbagai proses pengambilan keputusan yang memengaruhi pelayanan publik. Ketika sebuah ruang kerja terbakar, yang terancam bukan hanya meja, kursi, komputer, atau plafon bangunan. Yang ikut terancam adalah kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Respons cepat petugas pemadam kebakaran dan kesigapan pegawai dalam melakukan evakuasi patut diapresiasi. Namun, keberhasilan menghindari korban jiwa tidak boleh membuat kita puas dan berhenti melakukan evaluasi. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi kesempatan terbaik untuk bertanya secara jujur: apakah kita benar-benar siap menghadapi keadaan darurat?

Banyak gedung pemerintah dibangun dan digunakan selama bertahun-tahun tanpa audit keselamatan yang memadai. Instalasi listrik yang terus menanggung beban tambahan, penggunaan perangkat elektronik yang semakin banyak, serta kurangnya pemeliharaan berkala sering kali menjadi risiko yang tidak terlihat. Risiko tersebut tidak menimbulkan masalah hari ini atau besok, tetapi perlahan menumpuk hingga suatu saat muncul dalam bentuk kebakaran, kerusakan, atau bahkan korban jiwa.

Pertanyaan lain yang juga penting diajukan adalah apakah setiap kantor pemerintah telah memiliki sistem deteksi dini yang memadai? Apakah tersedia alarm kebakaran yang berfungsi baik? Apakah seluruh pegawai mengetahui jalur evakuasi? Apakah alat pemadam api ringan (APAR) tersedia dalam jumlah yang cukup dan mudah dijangkau? Dan yang tidak kalah penting, kapan terakhir kali simulasi kebakaran dilakukan?

Sering kali kita terlalu fokus pada penanganan setelah kejadian dan kurang memberi perhatian pada upaya pencegahan. Padahal, biaya pencegahan hampir selalu lebih murah dibandingkan biaya pemulihan. Kerugian akibat kebakaran di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kerusakan pada atap, plafon, instalasi listrik, fasilitas kerja, serta terganggunya aktivitas perkantoran merupakan harga yang harus dibayar dari sebuah risiko yang mungkin sebenarnya dapat diminimalkan.

Di era transformasi digital, kejadian ini juga membuka diskusi yang lebih luas tentang perlindungan data dan arsip pemerintahan. Berapa banyak dokumen yang masih tersimpan dalam bentuk fisik? Apakah seluruh data penting telah memiliki cadangan digital? Apakah tersedia sistem pemulihan data apabila terjadi bencana? Kebakaran bukan hanya menguji ketahanan bangunan, tetapi juga menguji ketahanan informasi dan tata kelola organisasi.

Lebih jauh lagi, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa budaya keselamatan belum sepenuhnya menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi. Keselamatan sering dianggap sebagai urusan teknis yang menjadi tanggung jawab petugas tertentu. Padahal, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mulai dari pimpinan yang menetapkan kebijakan, pengelola aset yang memastikan pemeliharaan sarana, hingga setiap pegawai yang bekerja di dalam gedung.

Kebakaran Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara hendaknya tidak hanya berakhir sebagai laporan kejadian dan perhitungan kerugian. Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan standar keselamatan gedung pemerintah, melakukan audit instalasi listrik secara berkala, memperbaiki sistem proteksi kebakaran, serta membangun budaya kesiapsiagaan di lingkungan kerja.

Pada akhirnya, mungkin benar bahwa api bermula dari korsleting listrik. Namun, jika kita tidak mengambil pelajaran dari kejadian ini, maka yang sesungguhnya terbakar bukan hanya sebagian gedung, melainkan kesempatan untuk membangun organisasi yang lebih aman, lebih tangguh, dan lebih siap menghadapi risiko di masa depan.

Karena itu, pertanyaan "Korsleting atau Cermin Kelalaian?" sesungguhnya bukanlah upaya mencari siapa yang harus disalahkan. Pertanyaan tersebut adalah ajakan untuk bercermin. Sebab dalam setiap kebakaran, selalu ada pelajaran yang lebih besar daripada kobaran api itu sendiri: bahwa keselamatan tidak boleh menunggu sampai terjadi musibah untuk kemudian dianggap penting.