Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Kusta pada anak

Kusta pada anak

Kasus Kusta Anak di Maluku Utara Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini Menuju Eliminasi 2030

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Musti Marwan & Riskal Muslim 13 Jul 2026

Sofifi – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara terus memperkuat upaya percepatan eliminasi kusta melalui peningkatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, dan penguatan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya proporsi kasus kusta pada anak yang menjadi indikator bahwa penularan penyakit masih terjadi di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan data Program Pengendalian Kusta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, sepanjang tahun 2025 ditemukan 134 kasus kusta pada anak atau sekitar 17 persen dari seluruh kasus baru. Angka tersebut jauh di atas target nasional yang menetapkan proporsi kasus anak kurang dari 5 persen.

Bahkan, capaian tersebut menempatkan Provinsi Maluku Utara sebagai peringkat keempat tertinggi secara nasional dalam proporsi kasus kusta anak di antara 38 provinsi di Indonesia. Hingga Triwulan I Tahun 2026 masih ditemukan 27 kasus kusta pada anak, sehingga upaya pengendalian perlu terus diperkuat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa tingginya kasus kusta pada anak menjadi sinyal masih adanya penularan aktif di masyarakat. Oleh karena itu, deteksi dini harus menjadi prioritas agar penderita dapat segera diobati sebelum terjadi kecacatan maupun penularan kepada anggota keluarga dan masyarakat sekitar.

Selain meningkatkan penemuan kasus, Dinas Kesehatan juga terus mendorong seluruh Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kontak serumah terhadap penderita kusta, memperluas kegiatan Active Case Finding (ACF), serta memberikan kemoprofilaksis kepada kontak yang memenuhi kriteria sebagai upaya pencegahan penularan.

Berbagai upaya promotif dan preventif juga terus dilaksanakan, antara lain pembentukan Desa Sahabat Kusta, penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, advokasi kepada pemerintah daerah dan lintas sektor, serta penguatan peran Perhimpunan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) sebagai mitra dalam edukasi dan pendampingan pasien.

Meskipun demikian, pengendalian kusta masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti stigma dan diskriminasi terhadap penyandang kusta, keterbatasan akses pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, kurangnya tenaga kesehatan terlatih, serta dukungan kebijakan dan pembiayaan yang belum optimal di beberapa daerah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat masih enggan memeriksakan diri sehingga kasus baru terlambat ditemukan.

Di sisi lain, terdapat capaian yang cukup menggembirakan. Pada Triwulan I Tahun 2026, 98 persen kasus baru berhasil ditemukan sebelum mengalami disabilitas, melampaui target nasional sebesar 95 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan semakin baik, meskipun cakupan penemuan kasus masih perlu terus ditingkatkan.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut maupun malu memeriksakan diri apabila menemukan bercak putih atau kemerahan yang mati rasa, kesemutan, kelemahan pada tangan atau kaki, maupun gejala lain yang mengarah pada kusta. Pemeriksaan dan pengobatan tersedia secara gratis di seluruh Puskesmas.

Dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target Indonesia Eliminasi Kusta Tahun 2030 dapat tercapai dan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara semakin meningkat