Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Germas di Maluku Utara

Germas di Maluku Utara

GERMAS Mengakar di Daerah, Seluruh Kabupaten/Kota Maluku Utara Miliki Regulasi

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Riskal Muslim 06 Sep 2026

Dari Kebijakan Menjadi Gerakan Bersama, Maluku Utara Perkuat Fondasi Pembudayaan Hidup Sehat

SOFIFI – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Maluku Utara tidak lagi berhenti pada kampanye atau kegiatan seremonial. Gerakan yang mendorong masyarakat membangun kebiasaan hidup sehat tersebut kini telah memiliki landasan kebijakan di seluruh kabupaten/kota, menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan kesehatan berbasis promotif dan preventif.

Capaian tersebut menjadi salah satu hasil penting pelaksanaan GERMAS Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Laporan pelaksanaan GERMAS mencatat bahwa seluruh daerah telah memiliki regulasi GERMAS, menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pembudayaan hidup sehat sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.

Secara historis, penguatan kebijakan GERMAS di Maluku Utara telah dimulai melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menjadi salah satu landasan penyelenggaraan GERMAS di tingkat provinsi. Pemerintah Provinsi juga membentuk Forum Komunikasi GERMAS sebagai ruang koordinasi antarpemangku kepentingan.

Bukan Sekadar Regulasi

Kepemilikan regulasi menjadi penting karena GERMAS pada dasarnya bukan program milik Dinas Kesehatan semata. GERMAS menempatkan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama, dengan keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan intervensi berbagai sektor.

Di Maluku Utara, implementasi GERMAS diarahkan melalui sejumlah klaster utama, mulai dari peningkatan aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan sehat, konsumsi pangan sehat dan perbaikan gizi, pencegahan serta deteksi dini penyakit, hingga peningkatan kualitas lingkungan.

Dengan demikian, keberadaan regulasi di daerah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi menjadi pintu masuk bagi lahirnya program dan lingkungan yang mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat.

GERMAS harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya menjadi urusan sektor kesehatan. Ketika kebijakan kesehatan masuk ke dalam perencanaan dan program berbagai sektor, maka perubahan perilaku masyarakat akan lebih mudah diwujudkan secara berkelanjutan,” demikian semangat yang dibangun dalam pelaksanaan GERMAS di Maluku Utara.

Dari Kebijakan, Menuju Dampak

Komitmen kebijakan tersebut mulai berjalan beriringan dengan berbagai capaian pembangunan kesehatan.

Laporan GERMAS 2025 mencatat sejumlah perkembangan positif. Usia harapan hidup meningkat dari 71,05 tahun pada 2024 menjadi 71,47 tahun pada 2025. Sementara itu, Angka Kematian Ibu menunjukkan tren penurunan dari 253 per 100.000 kelahiran hidup pada 2021 menjadi 154 pada 2025.

Pada sisi lain, peningkatan pengetahuan gizi remaja juga melampaui target. Target peningkatan pengetahuan gizi ditetapkan sebesar 35 persen, sementara realisasinya mencapai 39 persen.

Sejumlah inovasi daerah bahkan menunjukkan bagaimana GERMAS mulai diterjemahkan sesuai karakteristik wilayah Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan.

Di Pulau Morotai, misalnya, dikembangkan layanan USG keliling yang terintegrasi dengan jadwal kapal, sehingga pelayanan deteksi dini kehamilan dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan. Sementara di Halmahera Barat dikembangkan WhatsApp Bot GERMAS untuk mendukung pemantauan secara digital.

Inovasi lainnya juga berkembang melalui pemanfaatan pangan lokal, edukasi sebaya di sekolah, keterlibatan pemuda sebagai duta stunting, hingga pendekatan kearifan lokal dalam pemicuan sanitasi.

Tantangan Berikutnya: Jangan Berhenti di Regulasi

Meski fondasi kebijakan telah terbentuk, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyadari bahwa tantangan terbesar GERMAS justru berada pada tahap implementasi.

Rata-rata implementasi enam pilar GERMAS pada 2025 tercatat 78 dari target 85. Cakupan skrining kesehatan ASN mencapai 85 persen dari target 90 persen, aktivitas fisik massal mencapai 4.520 peserta dari target 5.000, cakupan Posyandu aktif mencapai 76 persen dari target 80 persen, sementara cakupan desa/kelurahan ODF baru mencapai 42 persen dari target 55 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan GERMAS ke depan bukan lagi semata-mata membangun regulasi, tetapi memastikan kebijakan benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan, perubahan perilaku, dan hasil kesehatan yang dirasakan masyarakat.

Apalagi, karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri berupa kesenjangan akses, infrastruktur, distribusi tenaga kesehatan dan kualitas lingkungan antardaerah. Laporan GERMAS juga menegaskan perlunya memperkuat kolaborasi lintas sektor karena pelaksanaan GERMAS masih cenderung didominasi oleh sektor kesehatan.

Saatnya GERMAS Menjadi Budaya

Dengan seluruh kabupaten/kota telah memiliki landasan kebijakan, tantangan GERMAS Maluku Utara kini memasuki babak baru: mengubah regulasi menjadi budaya hidup sehat.

GERMAS tidak cukup hanya terlihat dalam kegiatan senam bersama, kampanye kesehatan atau pemeriksaan kesehatan. Gerakan ini harus hadir dalam kehidupan sehari-hari—di rumah, sekolah, tempat kerja, fasilitas pelayanan kesehatan, ruang publik hingga lingkungan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan GERMAS pada akhirnya bukan hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa jauh masyarakat mulai mengubah perilakunya dan seberapa besar perubahan tersebut berdampak terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Dari regulasi menuju aksi. Dari aksi menuju perubahan. Dan dari perubahan menuju masyarakat Maluku Utara yang lebih sehat, produktif dan berdaya saing.

GERMAS Maluku Utara: Sehat Bukan Sekadar Program, Sehat Harus Menjadi Budaya.