Memuat...

Silakan tunggu sebentar

dr. Giscard Kroons Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara

dr. Giscard Kroons Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara

Forum Nasional Kusta Perkuat Kebijakan, Kolaborasi, dan Penghapusan Stigma

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Riskal Muslim 09 Jul 2026

Jakarta, 8 Juli 2026 – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia dengan berpartisipasi pada Konferensi Nasional Kusta (National Leprosy Conference) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kegiatan yang berlangsung pada 8–11 Juli 2026 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta menjadi forum strategis nasional dalam memperkuat kebijakan, mempererat kolaborasi lintas sektor, serta mengakselerasi upaya penghapusan stigma terhadap penyandang dan penyintas kusta.

Delegasi Provinsi Maluku Utara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Giscard Kroons, didampingi Pengelola Program Kusta Provinsi serta perwakilan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan turut hadir sebagai perwakilan salah satu dari 12 kabupaten prioritas nasional penanggulangan kusta, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Konferensi Nasional Kusta 2026 dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Presiden Sasakawa Health Foundation, 38 Gubernur, 38 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, kepala daerah dan kepala dinas kesehatan dari 12 kabupaten/kota prioritas, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas penyintas kusta. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa eliminasi kusta tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan agenda pembangunan nasional yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kerangka acuan konferensi dijelaskan bahwa Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah kasus kusta tertinggi setelah India dan Brasil. Sepanjang tahun 2025 tercatat 16.292 kasus baru, dengan proporsi kasus pada anak mencapai 9,1 persen. Angka tersebut menjadi indikator bahwa penularan masih terjadi di masyarakat sehingga diperlukan penguatan deteksi dini, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengobatan yang tuntas, serta upaya berkelanjutan dalam menghilangkan stigma yang masih melekat terhadap penyandang dan penyintas kusta.

Mengusung semangat "Temukan Dini, Obati Tuntas, Akhiri Stigma", konferensi ini dirancang sebagai forum konsolidasi nasional untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Selama empat hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi capaian program nasional, penguatan regulasi, sistem surveilans, pembiayaan program, pemberdayaan sosial ekonomi penyintas, hingga diskusi praktik baik dari berbagai daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi dalam memperkuat implementasi program penanggulangan kusta di seluruh Indonesia.

Salah satu agenda penting dalam konferensi adalah pembahasan mengenai penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah menilai bahwa keberhasilan eliminasi kusta sangat dipengaruhi oleh dukungan berbagai sektor, termasuk pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, perencanaan pembangunan, hingga pemerintah daerah dalam memastikan tersedianya anggaran, sumber daya manusia, serta lingkungan yang bebas dari diskriminasi terhadap penyintas kusta.

Puncak Konferensi Nasional Kusta 2026 yang diselenggarakan pada 10 Juli 2026 dijadwalkan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, yang akan meluncurkan Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta serta menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh 38 gubernur sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap target Zero Leprosy 2030, yaitu nol penularan, nol disabilitas, dan nol stigma. Momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepemimpinan nasional menuju Indonesia bebas kusta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Giscard Kroons, menyampaikan bahwa keikutsertaan Maluku Utara dalam forum nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas program penanggulangan kusta melalui pendekatan yang komprehensif, kolaboratif, dan berorientasi pada masyarakat.

"Kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan dan ditangani sejak dini. Tantangan terbesar saat ini bukan hanya aspek medis, tetapi juga stigma yang masih dialami oleh penyandang dan penyintas kusta. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat tidak lagi takut memeriksakan diri dan setiap penderita memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa diskriminasi. Hasil Konferensi Nasional Kusta 2026 akan menjadi referensi penting bagi kami dalam memperkuat implementasi program di Maluku Utara," ujar dr. Giscard Kroons.

Keikutsertaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan juga menjadi bagian penting dalam forum ini, mengingat Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah prioritas nasional penanggulangan kusta. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan dari konferensi akan menjadi acuan dalam meningkatkan penemuan kasus secara aktif, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta memperluas edukasi masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyandang dan penyintas kusta.

Melalui keikutsertaan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pencapaian target eliminasi kusta tahun 2030. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, bebas dari diskriminasi, serta mampu mewujudkan Maluku Utara yang sehat, inklusif, dan bebas kusta.