•Penderita
Dinkes Maluku Utara Optimalkan Penemuan Kasus Kusta, Hampir Separuh Desa Masih Berstatus Endemis
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan MasyarakatOleh Musti Marwan & Riskal Muslim • 13 Jul 2026
Sofifi – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara terus mengoptimalkan program penanggulangan kusta melalui penguatan surveilans, peningkatan penemuan kasus secara aktif, serta pembinaan berjenjang kepada seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya mewujudkan eliminasi kusta pada tahun 2030.
Berdasarkan laporan perkembangan Program Pengendalian Kusta, sepanjang tahun 2025 berhasil ditemukan 768 kasus baru dari estimasi 1.081 kasus, atau sekitar 71,05 persen dari estimasi penderita di Provinsi Maluku Utara. Hingga bulan Mei 2026 telah ditemukan 249 kasus baru, atau sekitar 23,03 persen dari estimasi kasus yang diperkirakan ada di masyarakat.
Data tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penemuan kasus terus berjalan, namun masih terdapat penderita yang belum terdeteksi sehingga berpotensi menjadi sumber penularan di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Puskesmas didorong untuk meningkatkan kegiatan skrining, investigasi epidemiologi, pemeriksaan kontak serumah, dan kunjungan lapangan secara lebih intensif.
Saat ini Provinsi Maluku Utara memiliki 150 Puskesmas, dengan 123 Puskesmas pernah menangani kasus kusta. Dari total 1.209 desa dan kelurahan, sebanyak 492 desa atau sekitar 47,8 persen masih dikategorikan sebagai wilayah endemis kusta. Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir separuh wilayah di Maluku Utara masih memerlukan intervensi pengendalian yang berkesinambungan.
Untuk mempercepat eliminasi, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan berbagai strategi, mulai dari pembentukan Desa Sahabat Kusta, penyuluhan kesehatan kepada masyarakat, penguatan surveilans aktif dan pasif, pemberian obat pencegahan (kemoprofilaksis) kepada kontak serumah, penyediaan obat Multi Drug Therapy (MDT), hingga pembinaan perawatan diri bagi penyandang disabilitas akibat kusta. Selain itu, pembinaan teknis kepada pengelola program di kabupaten/kota terus dilakukan guna meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam deteksi dini dan tata laksana kasus sesuai standar nasional.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya kondisi geografis kepulauan yang menyulitkan akses pelayanan, keterbatasan tenaga kesehatan terlatih, masih adanya stigma terhadap penderita, serta belum optimalnya dukungan anggaran di beberapa daerah. Tantangan tersebut menjadi perhatian bersama agar pelayanan pengendalian kusta dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara akan mendorong pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas untuk kegiatan penemuan kasus aktif, memperluas pemberian kemoprofilaksis kepada kontak penderita, memastikan seluruh pasien menyelesaikan pengobatan hingga tuntas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung eliminasi kusta.
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai penularan dengan tidak memberikan stigma kepada penyandang kusta, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit kusta. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan target eliminasi kusta di Provinsi Maluku Utara dapat tercapai sesuai target nasional tahun 2030.