Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Ketua Umum TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, didampingi Gubernur Maluku Utara dan Ketua TP Posyandu Provinsi maluku Utara saat berkunjung di Posyandu Kelurahan Tarau

Ketua Umum TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, didampingi Gubernur Maluku Utara dan Ketua TP Posyandu Provinsi maluku Utara saat berkunjung di Posyandu Kelurahan Tarau

Dari Data ke Solusi, Posyandu Perkuat Pelayanan Dasar Enam SPM

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Riskal Muslim 02 Sep 2026

TERNATE – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tidak lagi sekadar menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Posyandu didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mampu mengidentifikasi berbagai persoalan warga, melakukan pendataan, mengoordinasikan kebutuhan, hingga menghubungkan masyarakat dengan perangkat pemerintah untuk mendapatkan solusi.

Peran strategis tersebut menjadi bagian dari transformasi Posyandu dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat sekaligus Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa transformasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan dasar yang lebih dekat, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Tri saat mengunjungi Posyandu Tike Laha di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Tri Tito Karnavian didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin. Kehadiran rombongan disambut para kader Posyandu dan masyarakat yang mengikuti kegiatan pelayanan.

Tri menjelaskan, perubahan peran Posyandu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang mengatur transformasi Posyandu melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Melalui kebijakan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pendekatan yang lebih terpadu.

“Sekarang Posyandu menjadi enam SPM. Tadinya Posyandu hanya melayani satu bidang, yaitu kesehatan,” ujar Tri di hadapan para kader Posyandu.

Enam bidang pelayanan dasar tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Menurut Tri, keberadaan Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut memungkinkan kader Posyandu mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di lingkungan tempat tinggal mereka.

Karena itu, kader Posyandu diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan pelayanan, tetapi juga berperan aktif dalam melakukan pendataan dan mengidentifikasi persoalan masyarakat.

Persoalan yang ditemukan kemudian dapat dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Tri mencontohkan persoalan sanitasi dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang belum layak sebagai salah satu persoalan yang dapat ditemukan dan diidentifikasi melalui Posyandu.

Selain itu, kebutuhan bantuan sosial, persoalan akses pendidikan, kondisi perumahan masyarakat, hingga berbagai kebutuhan pelayanan dasar lainnya juga dapat dipetakan melalui peran aktif kader Posyandu.

“Posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja,” tegasnya.

Menurut Tri, pendataan harus menjadi pintu awal dalam memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani dengan tepat. Namun, ia menekankan bahwa proses pelayanan tidak boleh berhenti hanya pada pencatatan dan pengumpulan data.

Data yang diperoleh harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah tindak lanjut dan menghadirkan solusi bagi masyarakat.

“Pelayanan ini tidak akan berjalan baik kalau apa yang menjadi masalah tidak mendapatkan solusi,” kata Tri.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan Posyandu. Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga menjadi simpul informasi dan pendataan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah.

Dalam konteks tersebut, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan Posyandu Enam SPM.

Tri menekankan bahwa kader Posyandu tidak dapat bekerja sendiri. Berbagai persoalan yang ditemukan di masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Tim Penggerak PKK, serta seluruh pemangku kepentingan.

Setiap data dan persoalan yang ditemukan di tingkat masyarakat perlu mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan bidang pelayanan dan kewenangan instansi terkait.

Dengan pola kerja tersebut, Posyandu diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah, sekaligus memastikan persoalan yang dihadapi warga dapat teridentifikasi lebih cepat dan memperoleh penanganan yang tepat.

Dalam kunjungan tersebut, Tri Tito Karnavian bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut memberikan vitamin kepada balita serta menyerahkan bantuan paket sembako kepada sejumlah warga.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan dan sosial masyarakat sekaligus memperkuat semangat pelayanan Posyandu yang semakin dekat dengan warga.

Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat ke Kota Ternate juga menjadi momentum penguatan transformasi Posyandu di daerah.

Melalui penerapan enam bidang SPM, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam mendeteksi persoalan masyarakat sejak dini dan memastikan kebutuhan pelayanan dasar dapat terhubung dengan sistem pelayanan pemerintah.

Tri memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap semangat pengabdian para kader terus diperkuat seiring dengan semakin luasnya peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Transformasi Posyandu, menurut Tri, membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak agar keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat yang lebih luas.

Dengan penguatan peran kader, pendataan yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut yang berorientasi pada penyelesaian persoalan, Posyandu diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga mendorong lahirnya solusi.

Dari data yang dihimpun di tingkat masyarakat hingga solusi yang diberikan oleh pemerintah, Posyandu Enam SPM diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat, terintegrasi, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.