Memuat...

Silakan tunggu sebentar

Membangun Akses Air yang Inklusif bagi Semua

Membangun Akses Air yang Inklusif bagi Semua

Air Mengalir, Kesetaraan Harus Hadir : Membangun Akses Air yang Inklusif bagi Semua

Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan

Oleh Riskal Muslim 22 May 2026

Air merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Namun di balik pentingnya air sebagai sumber kehidupan, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum menikmati akses air bersih secara adil dan setara. Peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2026 dengan tema “Water and Gender” dan subtema “Air Mengalir, Kesetaraan Hadir” menjadi pengingat bahwa persoalan air bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemanusiaan.

Selama ini, pembahasan mengenai air bersih sering berfokus pada angka cakupan layanan dan pembangunan fisik semata. Padahal, di lapangan masih banyak kelompok rentan—terutama perempuan dan penyandang disabilitas—yang menghadapi hambatan besar dalam memperoleh akses air yang aman dan layak.

Bagi sebagian besar masyarakat, membuka kran air mungkin menjadi hal sederhana. Namun bagi penyandang disabilitas, akses terhadap air dapat menjadi perjuangan harian yang melelahkan. Infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, fasilitas sanitasi yang sulit dijangkau, hingga minimnya informasi yang aksesibel menunjukkan bahwa layanan publik kita belum sepenuhnya inklusif.

Perempuan penyandang disabilitas bahkan menghadapi beban ganda. Di tengah kultur sosial yang masih menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab urusan domestik, mereka tetap dituntut mengelola kebutuhan rumah tangga meski memiliki keterbatasan fisik. Kondisi ini bukan hanya menimbulkan kelelahan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup mereka.

Kita perlu memahami bahwa inklusivitas bukan sekadar menghadirkan fasilitas umum, melainkan memastikan setiap orang dapat menggunakannya secara aman, nyaman, dan mandiri. Karena itu, pendekatan Availability, Accessibility, Affordability, dan Acceptability atau konsep “4A” menjadi sangat relevan diterapkan dalam penyediaan layanan air bersih dan sanitasi.

Ketersediaan air saja tidak cukup apabila akses fisiknya sulit dijangkau. Infrastruktur yang tersedia namun tidak ramah disabilitas pada hakikatnya masih menyisakan ketimpangan. Desain layanan publik perlu mengedepankan prinsip universal design, yakni desain yang dapat digunakan semua orang tanpa diskriminasi, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, pelibatan kelompok disabilitas dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. Prinsip “Nothing About Us Without Us” harus menjadi landasan dalam pembangunan layanan publik yang inklusif. Kelompok rentan tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi harus menjadi bagian dari proses penyusunan solusi.

Mewujudkan akses air yang setara tentu bukan tugas satu sektor semata. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, penyedia layanan air, organisasi masyarakat sipil, media, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum untuk membangun sistem layanan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah daerah bukan hanya dilihat dari megahnya pembangunan, tetapi dari sejauh mana kelompok paling rentan dapat hidup dengan layak dan bermartabat. Ketika air dapat mengalir hingga ke rumah-rumah yang selama ini terpinggirkan, maka di situlah kesetaraan benar-benar hadir.

Air adalah hak semua orang. Karena itu, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal dalam mendapatkan akses terhadap sumber kehidupan tersebut.