Loading...

Penyakit Kusta

Penyakit Kusta

Prevalensi Tinggi dan Kasus Anak Mengkhawatirkan, Maluku Utara Perlu Akselerasi Eliminasi Kusta

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Riskal Muslim & M. Mufti Marwan 18 Jun 2025

Sofifi, 18 Juni 2025 – Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan serius dalam pengendalian penyakit kusta. Berdasarkan data analisis tahun 2024, prevalensi kusta di provinsi ini masih jauh dari target eliminasi nasional. Capaian Prevalensi Rate mencapai 5,8 per 10.000 penduduk, sedangkan target nasional adalah di bawah 1 per 10.000 penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang nyata di berbagai wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara.

Tak hanya itu, tingginya Case Detection Rate (CDR) yang tercatat sebesar 48,16 per 100.000 jiwa—jauh di atas target nasional yaitu kurang dari 5 per 100.000—menandakan bahwa penularan kusta masih aktif di masyarakat. Keprihatinan makin meningkat dengan tingginya proporsi kasus kusta pada anak, yakni sebesar 17 persen, jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan di bawah 5 persen. Angka ini menunjukkan masih adanya transmisi aktif, termasuk di lingkungan rumah tangga dan sekolah.

Kendati demikian, beberapa indikator menunjukkan pencapaian yang positif. Cakupan penemuan kasus baru tanpa cacat tingkat II mencapai 98 persen, melebihi target 95 persen, yang berarti upaya deteksi dini telah berjalan dengan cukup baik. RFT Rate untuk kasus PB juga telah mendekati target, yaitu 93,8 persen. Namun, untuk kasus MB, RFT Rate masih berada di angka 81,2 persen, menandakan perlunya penguatan pengobatan hingga tuntas.

Sementara itu, secara nasional, hingga Juli 2024 baru 390 dari 514 kabupaten/kota yang mencapai eliminasi kusta. Di Maluku Utara, belum satu pun daerah yang mencapai eliminasi, menjadi sinyal kuat perlunya intervensi khusus di wilayah ini.

Tantangan utama lainnya adalah tingginya stigma terhadap penderita kusta serta masih terbatasnya keterlibatan aktif pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, dalam upaya sosialisasi dan penanggulangan penyakit ini.

Namun, pemerintah dan masyarakat tidak tinggal diam. Berbagai peluang telah tersedia dan bisa dioptimalkan, seperti pelaksanaan kemoprofilaksis kusta (obat pencegahan kusta) , kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Sahabat Kusta, serta dukungan dana operasional kesehatan (BOK) dan tenaga kesehatan terlatih di seluruh Puskesmas.

Guna mempercepat eliminasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Penguatan deteksi dini secara aktif dan masif di wilayah-wilayah dengan angka prevalensi dan CDR tinggi;
  • Perluasan kemoprofilaksis dan edukasi masyarakat, terutama pada keluarga penderita dan lingkungan anak;
  • Optimalisasi dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk organisasi profesi, akademisi, dan mitra donor seperti NLR Indonesia;
  • Pengembangan Desa Sahabat Kusta sebagai model dukungan berbasis komunitas yang mendorong inklusi sosial dan pengurangan stigma;
  • Penerapan strategi eliminasi tahap 1, yaitu menghentikan kasus baru pada anak selama lima tahun berturut-turut.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap indikator eliminasi, serta memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan program kusta di seluruh tingkatan layanan.

Dengan sinergi semua pihak, Maluku Utara diharapkan dapat segera keluar dari status zona merah kusta dan bergerak menuju eliminasi yang berkelanjutan.